Tiga Sindikat Pemalsu Dokumen Kependudukan Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto

oleh -95 Dilihat
oleh
Ketiga tersangka diintrograsi petugas.

MOJOKERTO, PETISI.CO –  Jajaran Satuan Reserse dan Satuan Lalu Lintas  Polres Mojokerto, berhasil meringkus tiga pelaku sindikat pemalsu dokumen kependudukan, KTP elektronik, KK, ijazah, SIM  dan Kartu  Keluarga, Kamis (25/1/2018) .

Pemalsuan dokumen kependudukan ini dilakukan dengan menganti indentitas asli dari KTP dengan identitas sesuai dengan pesanan.

Identitas ketiga pelaku yang diringkus yakni, Ahmat Shofii (50), warga Centong Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto,   Kamid (43), warga Gondang Kabupaten Mojokert, Pujiono (36) warga Tawar Kecamatan Gondang  Kabupaten Mojokerto .

Dari para pelaku, petugas berhasil menyita lembaran  KTP palsu, SKCK,  ijasah dan KK dan lembar plastik print injek yang berisi identitas yang diduga palsu, satu set komputer lengkap merk DEEL  dengan printer dan lembar kartu keluarga yang diduga palsu.

Kapolres  Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan,  sindikat pemalsu SIM dan dukumen lainya ini berawal tertangkapnya sopir truk tangki, Kamid (40), warga Desa Pugeran Kecamatan Gondang Mojokerto yang sedang melintas dari arah Pacet  Mojosari.

Selain itu juga berdasarkan  dari masyarakat.

“Dan baru pada Kamis (25/1/2018) kita lakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya saat press rilis di Mapolres Mojokerto.

Masih menurut Leonardus,  modus operadi  yang digunakan para pelaku dalam memalsukan KTP dan dengan dukumen lain yakni  memanfaatkan KTP  bekas atau KTP yang mereka sudah tidak berlaku.

”Sangat mirip, hampir 90 persen. Membedakan, hanya dari cetakan huruf yang agak kasar,” tegasnya.

Disinggung dari mana pelaku mendapatkan bahan untuk memasulkan dukumen tersbeut, Leo menambahkan,  para pelaku berburu sendiri bahan materialnya.

“Namun kita akan dalami, apakah ada keterlibatan  lain dalam jaringan tersebut,” imbuh Leonardus. (sim/sof)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.