Tim TP4D Kejati Jatim Turun Tinjau Pelaksana Proyek Jawa Timur

oleh -38 Dilihat
oleh
Tim TP4D Kejati Jatim saat melakukan peninjauan di lokasi pengerjaan proyek drainase Sobontoro

SURABAYA, PETISI.CO – Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) dari institusi kejaksaan, tampaknya dimanfaatkan betul oleh instansi pemerintahan terkait.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan Provinsi Jawa Timur, dalam melaksanakan program kerjanya, ia telah mengandeng Tim TP4D dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Merealisasikan hal itu, Tim TP4D melakukan peninjauan sejumlah lokasi Proyek seperti proyek yang ada di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan, Jum’at (29/9).

Tak tanggung-tanggung, dalam peninjuannya, tim yang diketuai Edy Birton ini, langsung terjun ke lapangan lokasi tempat pengerjaan proyek.

“Upaya ini kita lakukan agar pelaksanaan proyek bisa selesai tepat waktu dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Sabari, ketua tim lapangan TP4D Kejati Jatim dilokasi.

Masih Sabari, penyelesaian pengerjaan proyek tidak hanya mengacu pada ketepatan waktu pengerjaan sesuai deadline, namun mengenai spek serta mutu bangunan hasil proyek juga perlu menjadi perhatian.

Seperti pemantauan pada salah satu lokasi proyek pembangunan drainase yang terletak di Sobontoro Kab Tulungagung. Sabari mengatakan pihaknya telah memantau pelaksanaan proyek tersebut sejak titik awal pengerjaan hingga akhir.

“Hal ini kita lakukan untuk mencegah pembayaran proyek yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, sehingga tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari pengerjaan proyek. Dan sementara kita lihat hasilnya bagus,” tambah Sabari.

Terpisah, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan Provinsi Jatim, Hariman mengaku dengan adanya tim pengawas dari Kejati Jatim ini, pihaknya sebagai pelaksana pengerjaan proyek merasa sangat terbantu.

“Tidak hanya mengawasi, tim TP4D Kejati Jatim juga turut berperan menyelesaikan berbagai kendala yang terjadi di lapangan. Jadi dalam melaksanakan pekerjaan, kita juga tidak merasa khawatir adanya kesalahan yang menimbulkan kerugian negara di kemudian hari,” beber Hariman. (kur)