Tingkatkan Peran Pemuda dalam Pemilu 2024, KPU Jatim MoA dengan Fisip Unair

oleh -96 Dilihat
oleh
Choirul Anam (kiri) dan Bagong Suyanto menandatangani perjanjian kerjasama antara KPU Jatim dan Fisip Unair

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair) di Surabaya, Kamis (8/12/2022).

Penandatanganan ini, dilakukan dalam rangka mendorong peran aktif pemuda, khususnya mahasiswa dalam proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Ke depan kerjasama ini akan jauh lebih meningkat untuk perbaikan pemilu dan demokrasi khususnya di Jatim. Sebab, perjanjian kerjasama ini dilakukan atas dasar telah dilaksanakannya MoA antara KPU RI dengan Unair,” Ketua KPU Jatim, Choirul Anam usai MoU.

Melalui kerjasama ini, pihaknya berharap akan meningkatkan sinergisitas antara KPU Jatim dengan Fisip Unair. “Dengan keberadaan kerjasama ini, kami akan dapat melakukan banyak hal di berbagai bidang,” ucapnya.

Untuk diketahui, selama ini, KPU Jatim bersama Fisip Unair telah melaksanakan berbagai program. Baik program magang mahasiswa, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, dan program lainnya.

Dekan Fisip Unair Prof Bagong Suyanto memberikan dukungan penuh atas harapan baik yang disampaikan Anam. “Suatu kehormatan bagi kami, Fisip Unair dapat menandatangani MoU dengan KPU Jatim,” katanya.

Pihaknya menyadari mahasiswa banyak membutuhkan media untuk belajar. Tidak hanya melalui berbagai keilmuan teoritik, namun juga terlibat kegiatan praksis di lapangan.

“Terimakasih kepada KPU Jatim yang selama ini telah bersedia menerima mahasiswa kami untuk melakukan magang,” kata pakar Sosiologi Unair itu.

Terakhir, ia berharap kerjasama ini tidak hanya dilakukan dengan mahasiswa, tapi juga melibatkan para dosen untuk mewujudkan demokrasi di Jatim semakin dewasa.

Bertempat di JW Marriot Hotel Surabaya, acara penandatanganan MoA menjadi pembuka rangkaian kegiatan sosialisasi regulasi tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Penandatanganan dilakukan di hadapan Divisi Hukum dari 38 KPU kabupaten/kota dan stakeholder di Jatim.

Mereka antara lain, perwakilan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota, badan kesatuan bangsa dan politik provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan Polda Jatim, polres dan polresta, perwakilan Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan dan wartawan.

Selain Ketua, dari KPU Jatim, hadir para anggota, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Miftahur Rozaq, dan Insan Qoriawan berikut Jajaran staf sekretariat. Adapun dari Unair selain Dekan, Wakil Dekan III Irfan Wahyudi, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Titik Puji Rahayu, serta Dosen Hubungan Internasional Probo Darono Yakti. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.