Tujuh Desa di Kabupaten Mojokerto Lunas Pajak PBB-P2

oleh -87 Dilihat
oleh
Bupati Pungkasiadi menyerahkan penghargaan bagi desa yang lunas pajak PBB-P2.

MOJOKERTO, PETISI.COTujuh desa di Kabupaten Mojokerto lunas pajak PBB-P2, juga hasil target PAD dan realisasi yang telah dicapai. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi dalam acara penyerahan SPPT, DHKP Dan SSPD PBB -P2 buku I, II Dan III tahun 2020, sekaligus gerekan pembayaran  PBB-P2 secara non tunai tahun 2020, Kamis (23/01/2020) pagi di Pendapa Graha Majatama.

Tujuh desa dan dusun yang dinyatakan lunas pajak PBB-P2 dan mendapat penghargaan antara lain Desa Dilem, Desa Ngembat, Desa Gumeng, dan Desa Begaganlimo (Kecamatan Gondang), Desa Tawangrejo, Desa Jembul (Kecamatan Jatirejo) serta Dusun Sambigede dan Jambuwok (Kecamatan Trowulan).

“PAD kita per 31 Desember tahun 2019 sebesar Rp 515,89 miliar lebih dan terealisasi Rp 551,33 miliar lebih atau surplus Rp 35,43 miliar lebih (106,87%). Tahun 2020 ini PAD kita target Rp 542,33 miliar dengan target pajak daerah Rp 334,200 miliar (61,62%) dari total target PAD, dapat saya sampaikan jika penyumbang pajak daerah terbesar kedua adalah dari PBB-P2,” jabar Bambang.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang hadir didampingi Sekdakab Mojokerto, Herry suwito, Ketua TP PKK Yayuk Pingkasiadi beserta kepala OPD  memberi atensi bagi desa dan dusun yang sudah taat pajak dan juga meminta seluruh aparat desa/ kelurahan yang menangani PBB-P2 , agar bersikap proaktif dan inovatif dalam melayani masyarakat tak perlu menunggu tim dari kecamatan atau kabupaten.

“Pajak dan retribusi salah satu sumber PAD harus digenjot terus, target PAD kita naik otomatis semua juga harus bekerja maksimal, aparatur yang terlibat dalam tugas pemungutan PBB-P2 harus profesional. Saya minta realisasi PAD  di tahun ini terpenuhi sampai dengan 100%,” pesan Bupati Pungkasiadi. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.