Tujuh Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Reperda Perubahan Anggaran APBD 2020

oleh -387 Dilihat
oleh
Suasana penyampaian Pandangan Umum Reperda Perubahan Anggaran APBD 2020.

MOJOKERTO, PETISI.COTujuh fraksi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sampaikan pandangan umum reperda perubahan APBD tahun 2020, Senin (31/08/2020) di gedung Graha Whicesa. Hal ini  menindaklanjuti rapat paripurna yang diadakan tanggal 26 Agustus 2020 terkait penjelasan Bupati Mojokerto mengenai reperda perubahan anggaran APBD 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua, Subandi yang didampingi Ketua DPRD, Ainy Zuroh, Wakil Ketua, M Sholeh juga diikuti perwakilan DPRD dari fraksi-fraksi dan juga dihadiri Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Sekdakab Herry Suwito bersama OPD.

Wakil Ketua DPRD, Subandi menjelaskan dalam rapat paripurna kali ini agendanya mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait reperda perubahan anggaran APBD tahun 2020 untuk itu dimohon ketua fraksi menyiapkan juru bicaranya untuk menyampaikan pandangan tentang reperda perubahan anggaran APBD 2020 yang terdiri dari tujuh fraksi antara lain PKB, PDI-P, Golkar, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem-Hanura dan dari tujuh perwakilan fraksi harus memberikan salinan laporan pandangan umum  kepada ketua dewan dan wakil ketua  dan juga memberikan kepada Bupati Mojokerto untuk bahan diskusi untuk memberikan jawaban dan penjelasan pada rapat paripurna yang akan diagendakan, Kamis (3/9/2020).

Juru bicara yang ditunjuk ketua fraksi untuk membacakan pandangan umum reperda perubahan antara lain: Eko Sutrisno (PKB), Abd Rohim (PDIP), Winajat ( Golkar), Ade Ria Suryani (Demokrat), Arif Winarko (PAPI), Sugiyanto (PKS), Akhiyat (Nasdem-Hanura).

Kesimpulan pandangan tujuh fraksi yang di utarakan, rapat paripurna kali ini minta penjelasan bupati mengenai tidak tercapai  Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan anggaran covid-19, masalah Silpa dan program-program apa yang dilakukan untuk meningkatkan PAD. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.