Tutup Galian Ilegal, KH Asep Saifudin Kecam Koperasi Catut Nama Ponpes

oleh -10 Dilihat
oleh
Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifudin saat memberikan klarifikasi

Mojokerto, petisi.coPengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifudin memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan pesantren dalam kegiatan penambangan galian c di wilayah Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto di aula KH Abdul Chalim Pacet, Jumat (7/11/2025). Dugaan keterlibatan itu muncul karena adanya pihak koperasi di wilayah Ngoro yang memakai nama Amanatul Ummah dalam kegiatan usaha tambang.

Prof DR KH Asep Syaifudin Chalim menegaskan bahwa lembaga pendidikan yang ia dirikan sama sekali tidak memiliki kaitan apapun dengan aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Kesalahpahaman ini dapat merugikan reputasi pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berprestasi.

“Ponpes Amanatul Ummah telah dikenal luas sebagai lembaga pendidikan Islam yang mencetak manusia berilmu dan berakhlakul  karima. Pendidikan di ponpes mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi yang mana banyak alumni lulusan menjadi dokter,” paparnya.

KH Asep Saifudin menambahkan, visi pesantren yang berdiri sejak tahun 1998 yakni untuk melahirkan generasi unggul demi kemuliaan bangsa dan tegaknya keadilan di NKRI.

Kiai Asep berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang tidak benar dan mohon masyarakat bisa membedakan antara Ponpes Amanatul Ummah sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan dengan koperasi yang mengunakan nama serupa dalam kegiatan bisnis galian c.

“Saya menegaskan kepada pemerintah untuk bertindak tegas menutup galian ilegal di Mojokerto. Itu sesuai dengan arahan Presiden Prabawo juga mendukung apabila galian di Mojokerto semua legal dan berijin itu bisa membantu meningkatkan pendapatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkas KH Asep. (ng)