Batu, petisi.co – Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, menggelar uji kompetensi calon Kepala Dusun (Kasun) Santrean sebagai bagian dari proses regenerasi perangkat desa, Selasa (21/4/2026).
Kepala Desa Sumberejo, Riyanto, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan netral tanpa keberpihakan kepada peserta manapun.
“Sebagai kepala desa, saya harus bersikap netral agar proses ini berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Uji kompetensi dilaksanakan selama dua hari di Balai Desa Sumberejo. Hari pertama difokuskan pada penguasaan materi dan kemampuan komputer, sedangkan hari kedua meliputi tes wawancara serta penyampaian pidato.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur terkait, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, hingga tokoh masyarakat.
Pelaksanaan seleksi dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Kasun Santrean pada 5 Mei 2026 karena telah mencapai batas usia 60 tahun.
“Proses ini kami lakukan sesuai arahan camat agar tidak terjadi kekosongan jabatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelas Riyanto.
Ketua panitia, Erman Sulaiman, menyebutkan terdapat tiga kandidat yang mengikuti seleksi, yakni Wahyu Rinekso Adi, Lutfi Zibahnul Aziz, dan Argo Handoko.
Ia berharap proses seleksi menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal. (eka)







