Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Togel

oleh -89 Dilihat
oleh
Tersangka WH dan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.

KUANSING, PETISI.COUnit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing menangkap pelaku judi jenis togel berinisial WH (33) di Perum Plasma III, Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, Jumat (29/01/2021) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, handphone dan nota untuk merekap nomor togel yang selama ini digunakan pelaku untuk menjalankan bisnisnya.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Sabtu (30/01/2021) menyebutkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel itu. Maka saya perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan peninjauan. Setelah dipastikan, anggota langsung meringkus pelaku,” kata Faisal.

Faisal mengatakan, pelaku WH ditangkap di rumahnya saat malakukan perekapan nomor togel. Dari tangan pelaku saat itu, didapati uang tunai sebesar Rp 233.000.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak takut-takut melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan di daerahnya masing-masing,” tutup orang nomor satu di jajaran Polsek Kuantan Mudik mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.