Untuk Menampung Pengaduan dan Informasi, Pemkab Bondowoso Launching Website Kabupaten Layak Anak 

oleh -180 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, saat hadir pada acara launching website Kabupaten Layak Anak

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, rupanya siap menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kesiapan tersebut, terlihat Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim penggerak PKK, melaunching website Kabupaten Layak Anak, Kamis (2/6/2022), di ruang rapat Shaba Bhina Praja.

Dalam sambutannya, Wabup menyebutkan, bahwa website Kabupaten Layak Anak diharapkan dapat menjadi wadah edukasi pengaduan serta informasi untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Bondowoso.

“Kami berharap kepada semua OPD dan stakeholder, mari bersama-sama berkomitmen, bersinergi untuk menjadikan Kabupaten Bondowoso menjadi Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Menurut Wabup, Kabupaten Layak Anak merupakan suatu sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Untuk itu, kami mengajak kepada semua pihak untuk menangani permasalahan yang melibatkan anak dan remaja, sehingga hak anak dapat terpenuhi.

“Penting sekali untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, karena anak harus berkualitas agar tidak terjadi beban pembangunan. Anak adalah modal investasi dan sumber daya manusia di mana mendatang, sekaligus sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu, hak-hak anak harus dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara,” katanya.

Saat ini, masih banyak kasus yang menjadikan anak-anak dan remaja sebagai korban, baik kekerasan maupun pelecehan seksual. Jadi seluruh permasalahan tersebut harus segera teratasi sampai tidak ada lagi laporan kekerasan terhadap anak dan remaja.

“Kita bentuk Tim Gugus Tugas KLA atau Kabupaten Layak Anak, advokasi KLA dan forum anak yang telah ditetapkan. Demikian juga pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) yang sudah ada, diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memfasilitasi layanan kasus korban kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.