Ustadz Nazir: Sumbangan Untuk Infaq dan ID Card Guru Ngaji Itu Hanya Wacana

oleh -3635 Dilihat
oleh
Rakor antar pengurus guru ngaji dengan korkab, korcam, dan Kordes.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah pengurus guru ngaji di Kabupaten Bondowoso berencana akan menarik sumbangan senilai Rp 50 ribu kepada setiap guru ngaji yang mendapatkan honor atau insentif dari pemerintah daerah. Tujuannya, untuk infaq dan pembuatan Id Card.

Namun, Kordinator Kabupaten, yakni ustadz Nazir, menyebut rencana itu baru sekadar wacana.

“Itu wacana. Kita belum melakukan,” jelasnya, Jumat (30/4/2021).

Kebijakan ini bukan untuk kepentingan pribadi saya. Ini merupakan infaq bukanlah paksaan tapi lebih bersifat imbauan.

“Guru ngaji yang berkeberatan bahwa honornya diminta sebagian untuk infaq bisa mengajukan keberatan. Jangan memberikan statement di media,” kata ustadz Nazir.

Padahal saat peresmian kantor, saya menekankan tidak ada kata kewajiban, pengurus hanya memfasilitasi.

Jadi untuk sumbangan yang disepakati bersama kita cancel dulu. Kita sudah memberikan arahan kepada Korcam dan kordes, jangan menerima apapun dari guru ngaji.

“Apabila ada guru ngaji yang memberikan sumbangan harus dikembalikan,” tegasnya.

Di tanya soal kegunaan Id Card?. Ia menyebutkan, ini merupakan bagian dari organisasi guru ngaji.

“Jika dibekali dengan ID Card atau kartu pengenal setiap guru ngaji yang mendapat insentif dari pemerintah mudah diketahui,” tandasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah guru ngaji wilayah Kecamatan Tamanan memprotes karena honor atau insentif yang diterima tidak utuh. Dari Rp 1, 5 juta menjadi Rp 1,4 juta per tahun.

Kemudian, kasus tersebut mencuat setelah sejumlah media online mempublikasikan. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.