Sumbangan dari Penerima Bantuan PKH Dikembalikan  

oleh -57 Dilihat
oleh
Kapolsek Sinjai Tengah bersama Bhabikamtibmas Desa Saotanre telah melakukan klarifikasi terhadap warga Desa Saotanre.

SINJAI, PETISI.CO – Kapolsek Sinjai Tengah bersama Bhabikamtibmas Desa Saotanre telah melakukan klarifikasi terhadap warga Desa Saotanre terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai oknum pendamping kecamatan untuk meminta sumbangan kepada penerima bantuan PKH, di masing-masing perwakilan di Desa Saotanre untuk disumbangkan ke penanganan Covid-19, Sabtu (18/04).

Aswandi, Pendamping PKH selaku ketua perwakilan Kecamatan Sinjai Tengah, Ibu Irawati, Ketua PKH Dusun Lappa Muliana, Ketua PKH Dusun Haru, Misna Darma Ketua PKH Dusun Saukang Desa Saotanre, membantah adanya pemberitaan di media online.

Namun Nisma bersama suaminya yang keberatan atas permintaan sumbangan tersebut, yang dilakukan oleh oknum petugas PKH, dia mengadu kepada wartawan media online dari LSM Lidik Pro,  Lelaki Basri.

AKP Sunyoto, S.Sos mengatakan kepada petisi.co saat dikonfirmasi lewat telpon selulernya adapun hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut, bahwa kejadian yang muncul termuat dalam berita tersebut hanya karena ada kekeliruan atau kesimpang siuran dalam komunikasi. Selanjutnya semua pihak yang hadir bersepakat bahwa uang tersebut dikembalikan kepada masing-masing pihak yang menyumbang. (rd)

No More Posts Available.

No more pages to load.