Usut Pungli Tenaga Kontrak, Kajari Tanjung Perak Tunjuk Sejumlah Jaksa

oleh -191 Dilihat
oleh
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana

SURABAYA, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak hari ini mulai mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi pungutan liar (Pungli), terkait penerimaan tenaga kerja kontrak di Dispendukcapil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Dalam pengutusan kasus ini, bidang Pidana khusus (Pidsus) diterjunkan untuk menangani kasus tersebut. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

“Pidsus sudah mengeluarkan Surat Perintah Kajari tertanggal 3 Februari 2023,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi, SH.,MH melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana, SH., MH. pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, dalam Surat Perintah Kajari tersebut sudah ada beberapa jaksa yang siap mengawal kasus ini

“Pidsus sudah membentuk tim, ada beberapa jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus ini,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak sudah bergerak. Beberapa pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut akan dimintai keterangannya.

“Sekarang sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pul data dan baket),” pungkas Putu. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.