Wali Kota Eri: Tak Ada Lagi Pasien Dipulangkan Sebelum Sembuh

oleh -202 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan BPJS Kesehatan di Balai Kota pada Selasa (25/3/2025). Pertemuan itu membahas peningkatan layanan kesehatan di Surabaya, khususnya akses warga terhadap rumah sakit (RS) melalui BPJS Kesehatan.

Eri menekankan pentingnya kerja sama antara RS swasta dan BPJS demi memudahkan warga dalam berobat, terutama agar mereka bisa dirujuk ke RS terdekat tanpa harus menempuh jarak jauh.

“Kita tidak bicara kuantitas, tapi kualitas. Semua RS berkenan jika ada BPJS, tinggal kita petakan sebarannya agar masyarakat cukup ke RS yang dekat rumah,” ujarnya.

Menurut Eri, jika semua RS melayani pasien BPJS, antrean bisa ditekan dan Surabaya dapat mendorong pengembangan medical tourism. Ia juga menginginkan sinergi antar-RS agar tidak terjadi ketimpangan layanan antara RS swasta dan RS pemerintah.

“Kalau kapasitasnya sudah penuh, ya jangan ditambah lagi, kecuali untuk penanganan khusus seperti kanker,” jelasnya.

Soal fasilitas, Eri membuka opsi membagi mobil ambulans milik Pemkot ke RS yang membutuhkannya, asalkan digunakan untuk menjemput warga yang butuh pertolongan ke RS terdekat.

Ia juga menyinggung soal praktik sejumlah RS yang memulangkan pasien BPJS sebelum sembuh. Ia menegaskan bahwa itu bertentangan dengan aturan BPJS dan tidak segan mencabut kerja sama jika praktik itu berlanjut.

“Saya dapat laporan ada pasien disuruh pulang setelah tiga hari padahal belum sembuh. Itu tidak sesuai aturan. BPJS harus layani sampai pasien pulih,” tegasnya.

Setelah Lebaran, Eri berencana kembali menggelar pertemuan lanjutan. Ia bahkan menyatakan akan mengumumkan RS yang menolak kerja sama dengan BPJS ke publik.

“Akan saya sampaikan ke warga, biar mereka tahu mana RS yang tidak mau melayani warga miskin,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyatakan dukungan terhadap inisiatif Pemkot. Menurutnya, dari total 67 RS di Surabaya, 48 sudah bekerja sama dengan BPJS, ditambah 13 klinik utama. Masih ada 19 RS swasta yang belum bergabung.

Beberapa kendala, kata Hernina, berkaitan dengan legalitas seperti belum memiliki NPWP atau status hukum RS yang belum berbentuk PT.

“Kami juga berhati-hati agar mutu layanan tetap terjaga. Kalau terlalu banyak RS tanpa pengawasan ketat, dampaknya bisa ke kualitas pelayanan,” tutupnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.