Wanita Cantik Edarkan Pil Dobel L dan Simpan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

oleh
oleh
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

TULUNGAGUNG, PETISI.COAnggota Satresnarkoba Polres Tulungagung telah menangkap dan mengamankan pengedar pil dobel L pada Jumat (08/04/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial DIH alias Iwed, perempuan 25 tahun yang beralamatkan Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Pelaku ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di rumahnya. Dan dari hasil penggeledahan petugas memukan barang bukti puluhan butir pil dobel L dan barang bukti lainnya. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polres Tulungagung untuk proses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori, pada Sabtu (09/04/2022) menyampaikan, pelaku ditangkap petugas (Satresnarkoba) di rumahnya di Desa Gedangsewu pada Jumat (08/04/2022) kemarin sekira pukul 10.30 WIB dan berhasil mendapati barang bukti dalam penguasaan pelaku.

Barang buktinya berupa, 2 buah plastik klip sisa Sabu dengan berat bruto 0,21 gram dan 0,26 gram, jumlah totalnya 0,47 gram. Kemudian, 1 buah klip plastik kosong, 9 buah potongan sedotan, 2 buah scrop dari sedotan, 1 buah tutup botol, 1 buah karet pipet, 2 buah korek api, 1 buah kotak bekas headset, 1 buah HP Oppo A15 warna hitam dan pil dobel L sebanyak 13 butir dalam plastik, serta uang tunai 50.000 hasil penjualan pil dobel L.

“Setelah dibawa dan dilakukan penyidikan di Polres Tulungagung, pelaku mengakui sebagai pengedar pil dobel L dan menyimpan narkotika golongan 1 yakni Sabu,” tambahnya menjelaskan

Atas perbuatannya, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di rutan Polres Tulungagung.

“Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.