Warga Bendo Edarkan Sabu Diringkus Satresnarkoba Polresta Kediri

oleh -113 Dilihat
oleh
Tersangka diamankan di Polresta Kediri.

KEDIRI, PETISI.CO – DP (30), warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, diringkus personel Satresnarkoba Polresta Kediri. DP ditangkap karena terbukti memiliki narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan DP berlangsung dramatis setelah sempat melawan dan lari dari sergapan petugas. Dengan dibantu warga setempat, pelaku berhasil ditangkap.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan pengedar sabu-sabu berawal dari informasi bahwa diduga ada transaksi narkotika di wilayah hukum Polresta Kediri.

“Jadi, pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 21.00 WIB, di sekitar Stadion Brawijaya akan ada transaksi narkoba,” jelasnya, Minggu (7/6).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata AKP Kamsudi, personel Satresnarkoba segera menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

“Ada salah satu laki-laki yang mencurigakan di lokasi tersebut, akhirnya personel segera memeriksa dan menangkap laki-laki itu yang tidak lain adalah DP,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, personel menemukan barang bukti sebanyak tiga klip plastik kecil disimpan dalam bekas bungkus rokok. Diduga, tiga klip berisi kristal putih itu diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan barang bukti tersebut pelaku segera dibawa ke Mapolresta Kediri.

Barang bukti yang ditemukan petugas dari tangan tersangka.

Di Mapolresta Kediri, DP mengaku bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

“Untuk barang bukti, yaitu tiga klip plastik kecil narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat total 9,48 gram, serta satu unit telepon genggam (HP),” ujarnya.

Personel Satresnarkoba menduga, DP melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi anak perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat lebih dari lima gram, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.