Warga Dinoyo Digelandang Reskrim Polsek Karangpilang

oleh -173 Dilihat
oleh
Kedua pelaku yang diamankan.

Kedapatan Bawa Narkoba

SURABAYA, PETISI.CO –  Dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Surabaya, Unit Reskrim Polsek Karangpilang kembali berhasil menangkap dan mengungkap seorang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kali ini Opsnal Reskrim Polsek Karangpilang berhasil menangkap dua orang pemuda berinisial MSZ bin Abdul Malik (28) dan MSH bin Abdul Shoif (23) kedua tersangka adalah warga Jl. Dinoyo Sekolahan Gg IV Surabaya.

Tersangka kedapatan membawa, menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.26  gram, saat berada di depan ruko no 26 Kelurahan Kedurus Kec. Karangpilang Surabaya.

Kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut, dibelinya dari seorang laki – laki bernama H dengan harga Rp.150.000.

Kemudian kedua tersangka berikut barang bukti, satu poket narkotika jenis sabu seberat 0.26 gram, 1 buah HP Smart frend type C1, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion dengan No Pol L 5007 GZ Warna hitam, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Karangpilang guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.(bah)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.