Warga Pekayon Kranggan Mojokerto Mencoblos Ulang di TPS O7

oleh -121 Dilihat
oleh
Mencoblos Ulang di TPS O7

MOJOKERTO, PETISI.CO Warga Kelurahan Pekayon Kranggan Mojokerto, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS O7 Kranggan  Pekayon Gg II No. 36, Kelurahan Kranggan,  Rabu (24 /4/2019).

Sebanyak 216 pemilih yang terdaftar  pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) direncanakan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang  tersebut. PSU ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto atas dasar rekomendasi yang disampaikan oleh Panwascam ke Bawaslu Kota Mojokerto dan diteruskan ke KPU Kota Mojokerto.

Dalam pelaksanaan PSU ini, dihadiri langsung Kapolres Mojokerto Kota dan Wakapolres Mojokerto Kota. Hadir juga Camat Kranggan, jajaran Panwascam Kranggan dan Komisioner KPU Kota Mojokerto.  Menurut Ketua Panwascam Kranggan, Eko Purbo Wahono, PSU ini dilaksanakan karena saat pemungutan suara 17 April 2019 lalu, ada satu kesalahan dalam proses pemungutan suara.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono,yang turut hadir untuk memantau pelaksanaan PSU, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bersama-sama melaksanakan kegiatan PSU. “Ini adalah bentuk kebersamaan dari semua pihak sehingga sesuatu yang dianggap berat bisa diselesaikan dengan halangan apapun,” kata Kapolres.

Untuk pengamanan selama berlangsungnya PSU, Polres Mojokerto Kota tetap melakukan standart pengamanan yang telah ditentukan.

“Tidak ada yang kita kurangi, pengamanan tetap seperti biasanya bahkan kita tambah dengan pasukan patroli disekitar wilayah TPS serta polwan juga kita terjunkan untuk menjaga keharmonisan interaksi dengan masyarakat,” pungkasnya.(syim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.