Yayasan Bahrul Ulum Bondowoso Tak Transparan dan Akuntabel Manejemen Keuangan Dalam Kesejahteraan Guru

oleh -238 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Salah satu yayasan di wilayah Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, yakni yayasan Bahrul Ulum dinilai tidak transparan dan akuntabel  manejemen keuangan dalam mensejahterakan guru. Hal ini diungkapkan oleh Fauzi salah satu guru biografi yang mengajar di sekolah Madrasah Aliyah (MA) di yayasan tersebut.

Menurutnya, tunjangan fungsional (TF), miliknya di tahun 2022 tak kunjung dicairkan.

“Selama 15 tahun saya mengabdi pada yayasan Bahrul Ulum menjadi guru honorer. Entah kenapa tunjangan fungsional itu tidak kunjung dicairkan,” sebutnya belum lama ini.

Tak hanya itu, setiap ada pencairan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), saya tidak dilibatkan, bahkan tanda tangan dalam pengambilan honor dipalsukan.

“Honor guru itu kan diambilkan dari dana BOS. Selama 15 tahun saya tidak merasa tanda tangan. Lantas bagaimana dengan surat penanggungjawab atau SPj nya dalam pencairan dana BOS itu,” jelasnya.

Bukan hanya itu saja, setiap ada rapat lembar kerja siswa (LKS), setiap guru dipungut biaya untuk konsumsi.

“Jangankan untuk kegiatan LKS dipungut biaya, setiap guru dibebani biaya penebusan kalender,” kata Fauzi.

Ketika ditanya prihal honor yang di terima perbulannya?. Dia menegaskan, bahwa honor yang diterima setiap bulannya tidak menentu.

“Setiap bulannya saya terima gaji Rp 120 kadang-kadang kurang lebih Rp 90 ribu,” imbuhnya.

Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah, Bahrul Ulum, Imam, menyebutkan, untuk pencairan dana BOS tidak melibatkan seluruh guru untuk tanda tangan, kecuali guru itu ditunjuk sebagai ketua, sekretaris dan bendahara.

“Tidak melibatkan semua guru yang melakukan tanda tangan dalam pencairan dana BOS. Kecuali guru yang sudah tunjuk untuk pembelanjaan,” ujar Kepsek itu.

Perlu diketahui, lanjut Imam,  pemalsuan tanda tangan dalam pencairan honor miliknya Fauzi memang dilakukan. Tapi itu dapat perintah yang bersangkutan.

“Satiap saya memerlukan tanda tangannya Fauzi sistim tembak-tembakan. Itupun diperintahkan olehnya, bukan kemauan pihak yayasan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bahrul Ulum, Sarkazi, menyebutkan, bahwa dalam pengelolaan keuangan, baik dana BOS, honor guru, maupun pungutan kegiatan rapat LKS, saya tidak tahu. Semua diserahkan kepada guru-guru yang masuk dalam struktur kepengurusan.

“Saya tidak ikut-ikut masalah keuangan. Kalau guru yang dibebani biaya penebusan kalender itu benar. Tapi itu merupakan infaq,” tandasnya.

Sekadar diketahui, ketika Fauzi dikonfirmasi kembali, mencetuskan, bahwa dirinya tidak merasa memerintahkan untuk memalsukan tanda tangan miliknya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.