YUA Jatim Akan Gugat Panitia Pilkades Tulungrejo

oleh -84 Dilihat
oleh
Ketua Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur, Alex Yudawan menunjukkan suratnya
Tuding Adanya Rekayasa

KEDIRI, PETISI.CONon Govermen Organitation (NGO), Yayasan Ujung Aspal (YUA) Provinsi Jawa Timur, yang diketuai Alex Yudawan, mengirim surat ke Panitia Penyelenggara Pilkades,  Senin (23/9/2019).

YUA menuding adanya dugaan rekayasa pelaksanaan uji tambahan seleksi bakal calon Kepala Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Pelaksanaan ujian tersebut telah dilaksanakannya pada Kamis 5 September 2019, jam 13.00 WIB, di ruangan Bagawati Kantor Kecamatan Pare, yang ditandatangani Ketua Panitia Suharto Widodo.

Kantor Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

“Ada dugaan rekayasa dalam pelaksanaan uji tambahan seleksi bakal calon Kepala Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Maka saya sampaikan, berpegang kepada Undang Undang Nomor 14 tahun 2018, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

Lembaga anti rasuah ini menambahkan, surat itu ditembusan kepada Bupati Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Camat Pare, Ketua BPD Desa Tulungrejo.

“Saya berharap, dengan permasalahan tersebut harus diadakan tes ulang secara terbuka yang didampingi oleh orang-orang profesional, sehingga nantinya bakal tercipta calon yang benar-benar memenuhi persyaratan, akuntabel, dan berbobot,” paparnya, Selasa (24/9/2019).

Alex menjelaskan, badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.  Dan badan lainnya yang fungsinya dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD).

“Apabila dalam kurun waktu selama empat belas hari, surat tersebut tidak ada jawaban maka saya akan mengajukan gugatan secara hukum. Ini merupakan suatu pembelajaran politik bagi masyarakat,” pungkasnya, sembari menujukan surat kepada awak media.(tim)