YUA Jatim Surati Dewan Terkait Kinerja DLH Kota Batu

oleh -73 Dilihat
oleh
Ketua NGO YUA Jatim, Alex Yudawan yang didampingi Ketua Divisi Lingkungan Hidup YUA Jatim Eko Sugiono.

BATU, PETISI.CO – Berdasarkan hasil temuan NGO (Non Gaverment Organization), YUA (Yayasan Ujung Aspal) Propinsi Jawa Timur yang diketahui Alex Yudawan, telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu, Nomor: 108 / YUA.PJT / KDLH / III / 2021, Rabu (31/3/2021).

“YUA Jatim melaporkan, terkait kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang tidak berhasil, gagal, tidak memperlihatkan kinerja yang bagus dan berprestasi dalam menjalankan amanah sesuai perintah peraturan perundang undangan yang berlaku, hal tersebut dapat kita lihat dalam beberapa kasus,” kata Alex, Rabu (31/3/2021)

Dia tegaskan, surat diberikan kepada, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Daerah Kota Batu, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu.

“Untuk mendorong terwujudnya sebuah pemerintahan yang baik (Good Governance), terwujudnya suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel merupakan harapan kita semua, untuk itu diperlukan suatu bentuk pengembangan serta sistim pertanggung jawaban yang tepat, jelas, terukur, tegas, berani, legitimate dimana nantinya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil, guna terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ),” tegasnya.

Dari hasil temuan itu, lanjut Alex, diantaranya Pengelolaan Sampah yang terletak di desa Tlekung. Pemotongan pohon di Jatim Park. Rumah Makan Nelongso yang tidak mempunyai izin dan tidak mempunyai IPAL. Dan Bank sampah yang terletak di Jl.Abdul Gani atas IV kelurahan Ngaglik, Kec.Batu, Kota Batu yang diduga menjadi ajang bisnis oknum DLH Kota Batu, juga mendatangkan sampah dari luar Kota Batu.

“Dengan adanya permasalahan tersebut di atas kami meminta, memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Batu untuk segera mengevaluasi, memonitoring, melakukan pembenahan, meningkatkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang terindikasi terjadi kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.