Arek Kaliwates Ketagihan Sabu, Ditangkap Satnarkoba Bondowoso

oleh -53 Dilihat
oleh
Tersangka sabu

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ketagihan narkoba jenis sabu-sabu, Edi Puernomo Setiawan Bin Moch. Amin (30) asal Jalan Imam Bonjol Gg. Buntu RT.03 RW. 05 Nomor 132 A Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember ditangkap Satnarkoba Polres Bondowoso disebuah rumah di Kelurahan Badena Kecamatan Kota Bondowos, Rabu (24/5/2017).

Informasi diterima, Edi bukan orang baru dalam mengkonsumsi narkoba. Bahkan personil Satnarkoba sudah mengintai gelagat Edi sering datang ke Bondowoso. Naas baru dirasakan pada pergantian hari kejadian Rabo malam Kamis, dirinya tertangkap tangan saat sedang menikmati asap dari sabu-sabu di sebuah rumah kawasan Badean yang jadi titik incaran.

Kasat Narkoba, Polres Bondowoso, AKP Asib, SH menegaskan penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama dari informasi masyarakat. “Kita tangkap saat sedang menikmati narkoba,” kata AKP Asip, Kamis (25/5/2017).

Barang bukti yang diamankan petugas dilokasi kejadian, 1 set alat hisap sabu yg masih terdapat sisa sisa sabu di pipet kaca, 2 buah korek api, dan 1 unit hp merk nokia warna biru.

Atas kebiasaan buruk mengkonsumsi narkoba, Edi bakal dijerat pasal UU RI. No. 35 tentang Narkotik, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (cip/to)