Berencana Bunuh Mertua, Dibekuk Polres Jombang

oleh -131 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

JOMBANG, PETISI.CO – Seorang menantu di Ds Gesing Desa Manduro Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang,  lantaran kesal dan dendam terhadap mertuanya sendiri,  membuatnya   nekat berencana membunuh mertuanya sendiri.

STN (30), tersangka berencana membunuh STR (58) yang tak lain adalah mertuanya sendiri, lantaran kesal karena tersangkah merasa tidak dihargai  oleh mertuanya dalam mengambil keputusan soal keluarga.

Sehingga STN pada Jumat (8/6/2018), dia pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Kedung Desa Kedung Mentawar Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Sesampai di rumah orang tuanya, tersangka menemui JAP, curhat masalah keluarganya.

Kebetulan saat itu, tersangka  bertemu lagi sama JAP, sekitar awal Juli dan mempunyai ide membunuh STR dengan cara menyuntikkan racun serangga ke tubuh STR.

Setelah itu berangkatlah STN bersama AJP ke rumah mertuanya STN. Sesampai di Manduro, sekira jam 00.30 Wib dua pelaku memakai cadar masuk lewat pintu belakang menuju ruang tidur korban STN, membungkam mulut korban, sedangkan JAP mencekik leher korban.

Namun, kedua pelaku belum sempat menyuntikkan racun, karena korban berontak  minta tolong, hingga anak korban dan warga  mendengar,  langsung mendatangi kamar korban dan kedua pelaku melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setya Budi membenarkan tentang penangkapan pelaku yang berencana membunuh mertuanya. Polisi juga menyita  barang bukti berupa dua pipet yang berisi cairan insektisida, bantal, kain, tissu, botol cairan dan sepeda motor. Kini kasusnya didalami Satreskrim.(rsyd)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.