KUANSING, PETISI.CO – Tersangka Sambar bin Suna, yang sebelumnya kabur, berhasil ditangkap kembali di depan Pos Pam Lebaran Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.
Informasi yang diperoleh petisi.co, sebelum tersangka
dilimpahkan ke Pengadilan Muara Bungo dengan status tahanan jaksa, dalam kondisi dirawat di RSUD H. Hanafie Muara Bungo, kemudian ternyata pada hari Selasa tanggal 20 juni 2017, sekira jam 09.00 wib, tersangka melarikan diri arah Pekanbaru
Mendapat informasi dan permintaan bantuan dari Polres Muara Bungo, sehingga anggota unit Reskrim Polsek Kuantan dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Hainur Rasyid, bersama dua anggota Bripka Anton Purnawan dan Bripka Mario Suwito, dibantu anggota Pos Pam Lebaran dengan Kapospam Aiptu Hendri, melakukan razia terhadap kendaraan yang ditumpangi tersangka
Dan tersangka bersama istrinya, Reni akhirnya berhasil diamankan di Polsek Kuantan Mudik, lalu koordinasi dengan Polres Muara Bungo dan Kejaksaan Muara Bungo, hingga akhirnya tersangka dijemput.(gus)