Jaksa Belum Siap, Tuntutan Chinchin Ditunda

oleh -47 Dilihat
oleh
Terdakwa Trisulowati alias Chinchin saat jalani sidang

SURABAYA, PETISI.CO  – Sidang perkara dugaan penggelapan dan pencurian dokumen PT Baluran Cahaya Mulia (BCM) yang melibatkan mantan direkturnya, Trisulowati alias Chinchin sebagai terdakwa terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Unggul Warso Mukti.

Sidang yang seyogyanya digelar dengan agenda pembacaan berkas tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda karena jaksa belum siap merampungkan berkas tuntutannya, Rabu (12/7/2017).

Menurut Sumantri, jaksa dari Kajaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang bertugas menyidangkan perkara ini, mengatakan bahwa berkas tuntutan saat ini masih tahap penyusunan.

“Berkas tuntutan belum siap pak hakim. Masih kita susun. Kita minta waktu hingga pekan depan untuk melengkapinya,” ujar jaksa dalam persidangan.

Atas ketidaksiapan pihak jaksa tersebut, majelis hakim akhirnya menunda sidang dengan agenda yang sama, untuk kembali digelar Rabu (19/7/2017) pekan depan.

Ronald Tallaway, salah satu anggota tim penasehat hukum terdakwa saat dikonfirmasi usai sidang mengatakan bahwa ketidaksiapan jaksa untuk membacakan tuntutan tersebut merupakan aplikasi dari kesulitan jaksa untuk menyusun berkas tuntutan.

“Ketidaksiapan ini seakan menunjukan bahwa kesulitan yang dialami jaksa untuk menyusun berkas dakwaan. Karena fakta di persidangan jelas-jelas membuktikan bahwa dakwaan jaksa tidak terbukti,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Chinchin jadi pesakitan setelah dilaporkan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja melalui Polrestabes Surabaya.

Sebelum berseteru, perseroan yang menangani operasional gedung megah Empire Palace itu dikelola bersama oleh pasutri ini, dengan posisi jabatan Chinchin sebagai Direktur Utamanya dan Gunawan sebagai Komisaris Utama. Belakangan, Chinchin dipecat melalui RUPS yang digelar oleh Gunawan.

Berbarengan dengan perkara pidananya, kini bahtera rumah tangga Chinchin-Gunawan itu tengah proses cerai di pengadilan.

Pasca dilaporkan suaminya sendiri, Chinchin pun juga dilaporkan oleh Teguh Suharto Utomo, Kuasa Hukum Gunawan dan Direktur baru PT BCM Rachmat Suharto alias Steven Roy ke Mapolda Jatim.

Belakangan, Chinchin melawan dengan melaporkan balik Gunawan dan enam orang lainnya yang dinilai andil dalam RUPS PT BCM tersebut.(kur)