Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Diobok-obok Kejaksaan

oleh -43 Dilihat
oleh
Tim dari Kejari Kab Mojokerto saat menggeladah Kantor Dinas Pertanian

MOJOKERTO, PETISI.CO – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto senilai Rp 4,2 miliar, terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari).

Tim penyedik Kejari Kabupaten Mojokerto langsung tancap gas melakukan penggeledahan  di kantor Dinas Pertanian  Kabupaten Mojokerto jalan RA Basuni, Selasa ( 17/09/2019).

Penggeledahan dipimpin Agus Karyono Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Dalam penggeledahan yang berlansung  singkat, tim penyidik membawa lima kotak berisi berkas-berkas yang dibawa dari ruang Kepala Dinas Pertanian.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kabupaten Mojokerto mengatakan, kedatangan tim dari Kejaksaan ke Dinas Pertanian untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan penanganan perkara adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan irigasi sumur dangkal  yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, yang kini menjadi Dinas Pangan dan Perikanan, dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian  tahun 2016.

Lanjut Agus, setelah melalui proses lelang nilai kontrak proyek sebesar Rp 3.709.596.000, namun dalam pelaksanaanya anggaran yang diserap hanya Rp 2.864.190.000. “Setelah kami selidiki muncul temuan ada indikasi kerugian awal Rp 519.716.400,” ungkapnya.

Kejaksaan juga telah memeriksa kontraktor pelaksana untuk  5 paket kegiatan, konsultan pengawas, konsultan perencanaan, panitia penerima hasil pekerjaan, serta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Dinas Pangan dan Perikanan.

“Kita juga masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus tetsebut,” tambahnya.(nang)