Kapolda Jateng Larang Aksi Unjuk Rasa Bela Rohingnya di Borobudur

oleh -66 Dilihat
oleh
Kapolda saat mengecek pasukan

MAGELANG, PETISI.CO – Konflik etnis Rohingnya di Myanmar melahirkan rasa simpatik dan solidaritas dari semua agama. Aksi bela Rohingnya dilakukan di seluruh daerah yang rencananya akan digelar pada tanggan 8 September mendatang.

Aksi tersebut didukung oleh berbagai elemen masyarakat, ormas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Mereka akan ikut serta dalam aksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Polres Magelang mengadakan Apel Pengamanan Kegiatan Masyarakat.   Menyikapi masalah kemanusiaan Rohingnya di Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Kamis (7/9/2017) di lapangan Drh. Soepardi, Mungkid.

Apel kegiatan ini dihadiri oleh TNI, Polisi se-wilayah Kedu, Polres Sleman, Polda Jawa Tengah, Dinas Pehubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran.  Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono.

Namun rencana aksi ini mendapat kecaman dari Polda Jawa Tengah. Dalam hal ini Kapolda tidak memberi izin untuk diadakan aksi unjuk rasa atau aksi damai bela Rohingnya di Candi Borobudur.

Menurut Kapolda, konfliknya adalah konflik kemanusiaan bukan konflik keagamaan. Semua agama tidak mengajarkan permusuhan satu sama lain.

“Borobudur merupakan objek vital yang harus dijaga keamanannya. Larangan kita adalah larangan untuk aksi di Borobudur. Kalau untuk sholat  Jum’at silahkan saja,” jelasnya.

Aksi damai akan digantikan dengan sholat Jumat berjamaah di Masjid An-Nur. Akan ada sholat ghaib, do’a bersama, dan penggalangan dana.

Diperkirakan akan ada 1600 peserta aksi. Siaga 1 dimulai hari Kamis (7/9), Jum’at (8/9), Sabtu (9/9). Sekitar 2700 personil dari semua elemen seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan diminta untuk membantu kepolisian untuk pengamanan pada hari Jum’at.

Mengamankan daerah yang masuk dalam zona merah. Seperti Candi Borobudur itu sendiri. (olive)