Kehabisan Bekal, Curanmor Dicokok Petugas

oleh -40 Dilihat
oleh
Jaka Kelana saat setelah diamankan

PASURUAN, PETISI.CO – Sepandai tupai melompat pasti sekali terjatuh, itulah sepenggal peribahasa yang pantas diberikan pada Jaka Kelana (23) asal Dusun/Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kab. Pasuruan.

Pemuda ini dicokok tim sakera Polres Pasuruan, lantaran telah melakukan serangkaian pencurian sepeda motor pada Mei 2017 lalu di sebuah rumah kos, bersama temannya yang saat ini telah mendekam di penjara.

Menurut AKP Busan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, pelaku ini berhasil ditangkap oleh tim sakera Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Iptu Maryana, pada Rabu siang (4/4).

“Pelaku ini kami buru setelah sebelumnya pada Jumat 26 Mei 2017 lalu bersama temannya yakni Abdul Basit (tertangkap) berhasil menggasak 2 unit sepeda motor yakni Yamaha MX nopol N-2815-ZH dan Honda Beat nopol L-3986-AC di dalam rumah kos yang terletak di Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan. Adapun modus yang dipergunakan oleh pelaku yaitu merusak gembok pagar,” ungkapnya.

Ditambahkan, petugas berhasil membekuk pelaku saat berada di jalan raya di wilayah Sedarum. Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya STNK Yamaha MX dan satu buah kunci gembok rumah kos. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya petugas menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. “Sementara itu, saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan,” pungkas Busan menjelaskan.

Dari pengakuan pelaku Jaka Kelana, dirinya nekad pulang rumahnya karena kehabisan bekal dan hendak meminta uang ke orangtuanya.

“Apes mas, mau minta uang ke orangtua, malah tertangkap. Selama ini dirinya selalu berpindah tempat untuk menghindari sergapan petugas,” ujar Jaka saat hendak menuju ke sel tahanan. (hen)