Mangkir, Mantan Ketua Askab Jember Dicekal

oleh -44 Dilihat
oleh
Ponco Hartanto Kejari Jember

JEMBER, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri Jember Mengajukan Cegah Tangkal (Cekal) Kepada Kantor Imigrasi, Jumat pagi (14/7/2017). Pencekalan ini terkait mangkirnya, Mantan Ketua Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Jember, Diponogoro, dari panggilan Pihak Kejaksaan negeri Jember kemaren Kamis (13/7/2017). Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan penyelewengan dana Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) PSSI Jember tahun 2014 – 2015. Dan disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp 2,7 milyar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto,  untuk perkara yang di duga calon tersangkanya berpotensi  bepergian ke luar negeri, Kejaksaan wajib melakukan pencekalan, sesuai aturan yang berlaku.

“Upaya cekal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tersangka tidak melarikan diri,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jember, yang akrab disapa Ponco itu saat di hubungi lewat WA nya.

Kami, Lanjut Ponco sudah mengajukan pencekalan terhadap mantan Ketua Askab Jember yang tak Lain adalah Putra Mantan Bupati Jember tersebut, ke Kejaksaan Tinggi  (Kejati) untuk selanjutnya Kejati melanjutkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Untuk Surat Keputusan (SK) Cekal untuk tersangka Diponogoro dari Kejagung sudah diterima Kejari Jember sejak seminggu yang lalu.” Terang ponco.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (13/7/2017 ) kemarin, Kejari Jember memanggil sekaligus menetapkan status tersangka kepada mantan ketua dan mantan bendahara Askab PSSI Jember Yakni, Diponogoro dan Arie Dwi Susanto,

Dikarenakan Mantan ketua Askab Jember Diponogoro, Penahanan badan langsung dilakukan terhadap tersangka Arie Dwi Susanto hari itu juga.

Sedangkan Diponogoro yang merupakan putra dari mantan Bupati Jember dilaporkan mangkir dari panggilan tersebut. (yud)