Mantan Sekda Pemkab Jember Diperiksa

oleh -53 Dilihat
oleh
H Ponco Hartanto, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Jember

Sebagai Saksi Dugaan Penyelewengan Dana Askab PSSI Jember

JEMBER, PETISI.COPerkembangan terbaru kasus dugaan penyelewengan dana Askab PSSI Jember ditunjukkan Korps Adhyaksa di Kabupaten Jember.Pemeriksaan para saksi Kasus pidana Khusus yakni Dugaan Penyelewengan Dana Askab PSSI Jember tahun anggaran 2014/ 2015, terus bergulir.

Menurut H Ponco Hartanto, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait penggunaan anggaran hibah berjumlah milyaran rupiah yang bersumber dari APBD Jember, yang disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Sejumlah saksi tersebut yakni mantan Ketua Askab PSSI Jember Diponegoro, mantan Sekertaris Daerah Pemkab Jember Sugiarto dan beberapa pengurus Club Sepak bola di Kabupaten Jember,” ungkapnya, Selasa (17/4/2017).

Ponco menegaskan untuk penuntasan penyidikan kasus korupsi tersebut, pihaknya juga masih menunggu hasil penghitungan total kerugiaan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.

“Untuk penetapan tersangka kita tunggu saja tanggal mainnya, semua yang kita panggil dan diperiksa statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi itu sambung Ponco telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jember sejak tahun 2016. Hingga saat ini jaksa masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan keterangan sehingga belum ada kepastian atas penetapan nama-nama tersangka yang dirilis pihak Kejaksaan.

Berdasarkan imformasi yang dihimpun dari tahun 2014 ASKAB PSSI Jember tidak pernah menggelar rapat ataupun kompetisi internal, mulai dari Divisi III, II, I hingga Divisi Utama. Namun anggaran tetap dicairkan oleh para pengurus sehingga tidak jelas peruntukannya.

Diketahui sebelumnya, dari pengumpulan bahan dan bukti keterangan (pulbaket) terkait kasus itu, jaksa mengindikasi adanya potensi kerugian negara hingga mencapai angka 3 milyar rupiah lebih. (yud)