Mobil Dirlantas Sering Ditilang

oleh -114 Dilihat
oleh

Unit PJR Polda Jatim Tindak Penggunaan Jalan

SURABAYA, PETISI.CO – Ada-ada saja yang dialami salah satu seorang pengusaha, Rozi (28) yang merupakan warga Tambak Mayor Madya Surabaya ditilang 2 kali dalam sehari oleh Polisi PJR Polda Jatim, walaupun dirinya sudah menaati aturan yang berlaku, Selasa (15/8/2017).

Rozi mengatakan, saya sudah mematuhi peraturan yang ada di dalam buku kir, tetapi masih saja Polisi menilang dan mencari-cari kesalahan saya.

“Mungkin karena saya tidak mengetahui pasal dan pelanggaran, hingga ditilang terus menerus,” Ucapnya Rozi, Senin (14/8).

Keluhan yang disampaikan Rozi kepada awak media PETISI.CO, telah dijawab oleh Bripda Eko. Dirinya menjelaskan, semua yang melanggar akan kami tidak tegas sesuai prosedur dan membayar denda Rp 150 ribu.

“Bahkan mobil milik Dirlantas sering ditilang juga di sini mas. Semuanya sesuai aturan yang berlaku,” cetus Bripda Eko.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tim melihat adanya hal yang berbanding terbalik dengan apa yang sudah dikatakan oleh Bripda Eko. Begitu banyak pelanggaran yang terjadi di Tol Waru, diantaranya armada truk yang tidak layak jalan hingga bermuatan berlebihan masih melintas di Tol Waru. (candra/bersambung)