Penjambretan Saudara Kembar di Raya Pakal Direkonstruksi

oleh -36 Dilihat
oleh
Petugas saat melakukan rekonstruksi penjambretan di Raya Pakal

SURABAYA, PETISI.CO – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus penjambretan yang dilakukan oleh Ino Septianto (20) dan Danu Tirta (21) terhadap saudara kembar, Andiana (21) dan Andiani (21) di kawasan Raya Pakal Surabaya, yang menyebabkan satu dari dua korbannya harus diamputasi kaki kanannya.

Rekonstruksi dilokasi kejadian ini dilakukan langsung oleh tersangka Ino. Sedangkan untuk korban dan Danu Tirta, tersangka yang saat ini masih dalam pencarian, diperankan oleh peran pengganti.

“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Ada 7 adegan rekonstruksi,” kata Ipda Hadi Ismanto, Kasubdit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (21/8/17).

Dalam rekonstruksi ini terungkap bahwa kedua tersangka mengincar korban diarea SPBU Pakal. Dilokasi tersebut salah satu tersangka mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard motornya.

Merasa handphonenya diambil, korban berusaha mengejar tersangka sambil berteriak-teriak. Usaha korban untuk mengambil handphonenya kembali, justru malah membuat keduanya terjatuh terpental dan mengenai mobil Honda Brio warna oranye yang datang dari arah berlawanan.

“Ada dua versi pada saat korban jatuh. Dari korban mengatakan mereka ditendang sehingga mereka terpental dan mengenai mobil. Dari versi tersangka, mereka tidak menendang tetapi korban jatuh karena terserempet knalpot motor,” ujar Tedjo Hariono (45), Penasihat Hukum tersangka.

Untuk memperlancar jalannya proses rekonstruksi tersebut, polisi sempat menutup akses jalan dua lajur, sehingga menyebabkan kemacetan panjang. (han)