Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pembakaran Mayat di Tengah Hutan

oleh -69 Dilihat
oleh
Petugas diubantu warga evakuasi mayat yang dibakar

MOJOKERTO, PETISI.CO – Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Tim Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus  dua terduga pelaku pembunuhan Eko Yuswanto (32) pengusaha rosokan asal Dusun Temenggungan, RT 2 RW 5, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/5/2019).

Pelaku diketahui berinisial YN. Dia ditangkap petugas di rumahnya di Kenanten Gg.2, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/5/2019) dinihari. Selanjutnya, YN langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota pada untuk dilakukan pemeriksaan.

“Selain YN juga ada satu lagi pelaku lain yang lebih dahulu diamankan yakni tetangga Eko sendiri, berinisial P (38) asal Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto,” kata Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota AKP Katmanto.

Ia ditangkap pertama kali oleh petugas gabungan pada Senin (13/5/2019) hanya beberapa jam pasca penemuan mayat yang dibakar di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Seperti diketahui mayat Eko ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Seluruh tubuhnya gosong akibat dibakar. Bahkan, petugas pun sempat kesulitan untuk mengenali jenis kelaminnya.

Hingga sempat dikabarkan mayat yang dibakar itu merupkan seorang perempuan, diduga kuat pembunuhan ini tergolong sadis.

Petugas Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, masih berupaya mengungkap motif dibalik misteri kasus pembunuhan dan pembakaran, dengan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. (syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.