Polres Jember Berhasil Tangkap Dua Tersangka Teror Pembakaran Mobil

oleh -97 Dilihat
oleh
Kapolres menunjukkan barang bukti dan kedua tersangka

JEMBER, PETISI.CO – Dua pelaku teror pembakaran mobil dan satu gedung PAUD yang terjadi 27-28 April dua pekan lalu di beberapa TKP berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor Jember.

Adapun TKP pertama di Perumahan KODIM gang VI Dusun Krajan, Desa Jubung, kedua Dusun Ampu, Desa Dukuh Mencek, keduanya masuk Kecamatan Sukorambi Jember, Jawa Timur.

Respon masyarakat akan kasus pembakaran ini  luar biasa,  sehingga membuahkan keberhasilan Polres Jember mengungkap kasus tanpa menunggu waktu yang lama.

Selasa (14/5/2019), Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH saat press conference menerangkan, dua pelaku teror pembakaran ini merupakan residivis.

Tersangka Toyib Bin Narto (35), warga Dusun Glengseran, Desa Suci, Kecamatan Panti ini pernah dipenjara tahun 2002 dalam kasus judi dan sajam.

Sementara Nurul (34) warga Dusun Ampu, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi pernah dipenjara dalam kasus UU Kesehatan/farmasi.

”Dugaan sementara para pelaku ini sengaja menciptakan keonaran serta mengganggu ketertiban untuk mencari perhatian publik demi untuk mendapatkan imbalan uang,“ terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan I unit sepeda motor merk Yamaha Yupiter MX B 6313 UHH, I unit sepeda motor merk Supra warna hitam, korek api, celana training hitam, kaos oblong, topi hitam, selang panjang I meter dan tutup botol air mineral.

”Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 187 yo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,“ pungkasnya.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.