Polres Jember Gulung Dua Penadah Mobil Curian

oleh -49 Dilihat
oleh
Kapolres menunjukkan barang bukti dan dua tersangka.

JEMBER, PETISI.CO – Dua pelaku penadah mobil curian berhasil diamankan Polres Jember. Pelaku adalah Wasis Sunaryo dan Heru Haryo, berasal Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember.

Hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) adalah 6 unit mobil dari berbagai merek.

Salah seorang pelaku dihadiahi timah panas, karena saat hendak ditangkap berusaha kabur.

AKBP Kusworo Wibowo menggelar press release pada Senin (16/10/2017) menyebutkan,  “Kami berhasil menagkap pelaku setelah mendapatkan info dari masyarakat tentang adanya kendaraan hasil curian di rumah pelaku, setelah dilakukan penggeledahan, benar ditemukan mobil colt warna putih yang didapat pelaku dari hasil kejahatan pada 2016 lalu. Kemudian polisi mengembangkan dan menemukan keterangan baru yang ternyata Wasis juga pelaku perampokan bersenjata menggunakan air soft gun dan clurit,” ujarnya.

Berbekal informasi ini, kata Kapolres,  ditangkaplah Heruharyo yang kemudian ditemukan 6 unit mobil curian.

Selain itu kedua pelaku juga mekakukan transaksi jual beli kendaraan kepada orang lain dengan harga jauh di bawah standar pasaran, dengan menggunakan STNK palsu dan tanpa BPKB.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti 6 unit mobil telah diamankan di Mapolres Jember.

Kedua tersangka akan dijerat debgan oasal 480 ayat 1dan 2 dengan ancaman 4 tahun penjara. (eva)