Polres Jember Musnahkan Ribuan Butir Okerbaya, Shabu & Tembakau Gorilaz

oleh -38 Dilihat
oleh
Kapolres Jember memimpin pemusnahan Okerbaya, Shabu dan Tembakau Gorilaz

JEMBER, PETISI.CO – Bertempat di halaman Polres Jember dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan jelang peringatan hari Kemerdekaan RI ke-72, Polres Jember melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang, Selasa (15/8/2017)

Pemusnahan puluhan ribu butir Obat Keras Berbahaya (Okerbaya), Shabu Dan Tembakau Gorilaz Bernilai kurang lebih 300 juta rupiah disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Jember, Ponco Hartanto, dan para tokoh agama Jember.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan sebayak 25 gram dan tembakau gorilaz sebanyak 5 gram. Sedangkan Okerbaya yang diamankan sebanyak 55.000 buti terdiri dari 44. 171 butir Trihexyphenidyl  dan 5.272 butir dextometrophan.

Untuk shabu-shabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan larutan detergen. Sedangkan okerbaya dan tembakau gorilaz dimusnakan dengan cara diblender kemudian dibuang.

Menurut Kapolres, barang bukti ini merupakan hasil operasi yang digelar selama pertengan Juli hingga pertengahan Agustus 2017, total ada 12 tersangka diantaranya 4 tersangka kasus shabu shabu dan 8 tersangka kasus Okerbaya diamankan di Mapolres Jember.

“4 orang tersangka kasus nakotika selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sedangkan  8 orang tersangka kasus okerbaya akan dijerat dengan Pasal 196 Subsider Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,” ungkapnya. (yud)