Resahkan Warga, Pengeringan Bulu Sebabkan Polusi Dihentikan Pol PP

oleh -150 Dilihat
oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pakal, bersama Kasi Trantib Kelurahan Babat Jerawat, Kasatgas Linmas, serta anggota Polsek Pakal sidak di lokasi tempat penumpukan limbah bulu ayam berbau

SURABAYA, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pakal, bersama Kasi Trantib Kelurahan Babat Jerawat, Kasatgas Linmas, serta anggota Polsek Pakal sidak di lokasi tempat penumpukan limbah bulu ayam berbau menyengat yang terletak di Jl. Pakal Madya, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya, Selasa (18/9/2018).

Tumpukan limbah bulu ayam itu menimbulkan polusi bau menyengat. Pasalnya, limbah bulu yang berada di Jl. Pakal Madya tersebut akhir-akhir ini mulai dikeluhkan warga sekitar.

Setelah mendapat informasi dari beberapa media, terkait keluhan masyarakat di wilayah Pakal, Kasi Trantib Kec. Pakal Agung bersama anggotanya, serta Kasatgas Linmas Kel. Babat Jerawat Ismadi, Kasi Trantib Kelurahan Babat Jerawat Dian, beserta anggota Polsek Pakal Pawas Kanit Intel Iptu. Saridi, langsung bergerak mendatangi lokasi limbah.

(Baca Juga : Polusi Bahu Menyengat Resahkan Warga Surabaya Barat)

Turut serta dalam sidak tersebut, Ketua RT 5 RW 4 Kelurahan Babat Jerawat, Pakal. Pada saat sidak di lokasi, terdapat dua orang pekerja limbah tersebut, salah satunya bernama Pujiono, yang mengaku bekerja sebagai pengangkut bulu-bulu ayam tersebut dari pasar-pasar.

“Saya hanya pekerja pak, bukan pemilik, pekerjaan saya hanya untuk mengambil bulu-bulu ayam ini dari pasar, dan kemudian dibawa kesini untuk dijemur,” ujarnya.

Setelah sekitar dua hari, lanjutnya, dimasukkan karung terus dikirim ke pabrik untuk bahan pakan ikan.

“Biasanya saya masukan karung itu pada malam hari,” kata Pujiono.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Pakal Agung, menekankan, bahwa aktifitas penjemuran limbah bulu ayam ini distop dahulu, sampai pemilik datang ke kantor Kelurahan Babat Jerawat.

“Sementara, mulai hari ini kami menghentikan kegiatan penjemuran bulu-bulu ayam ini, sampai pemilik usaha penjemuran bulu ayam ini datang ke kantor Kelurahan Babat Jerawat untuk dapat memberikan keterangan,” tegas Agung.

Masih Agung, selanjutnya masalah ini akan kami sampaikan ke atasan, yaitu Camat atau Sekcam untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah hampir setahun ini, warga sekitar dan masyarakat Surabaya barat yang melintas di kawasan tersebut merasa tidak nyaman, akibat pengolahan atau penjemuran bulu unggas yang mengeluarkan polusi bau busuk yang menyengat tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan adanya keluhan dari warga masyarakat yang melintas diarea jalan Pakal Madya, dan mengaku sangat terganggu atas bau busuk dan menyengat, yang ditimbulkan dari limbah bulu ayam yang dijemur tersebut.(bah/mul)

No More Posts Available.

No more pages to load.