Satpol PP Lumajang Garuk Pengamen Jalanan dan Remaja Pesta Okerbaya

oleh -108 Dilihat
oleh
Para remaja yang diciduk Satpol PP.

LUMAJANG, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang menggaruk 3 remaja punk dan 4 remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di gudang tua depan Balai Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Senin (08/01/2018).

Dari tujuh remaja itu, dianyaranya anak Punk Amiril Mukminin, warga Dampit – Malang Muhammad Desem Ramadhan warga Dampit – Malang dan Galih Dwi Yordiansyah warga Labruk Kidul -Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Sedangka remaja yang terdata sedang pesta miras dicampur obat-obatan bernama, Yusuf Pujiarso, warga Jatigono – Kunir Kabupaten Lumajang, M. Khoirudin Warga Desa Pandan Wangi – Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, A. Rifa’i Abdillah dan Abdul Mutholib warga Desa Jatirejo – Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Remaja yang diamankan karena konsumsi obat-obatan.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Pol PP Lumajang Drs. Bambang mengatakan, razia ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Lumajang dengan sasaran pengamen jalanan dan anak jalanan.

Dalam razia ini, pihaknya berhasil mengamankan 3 remaja punk yang sering mengamen dipertigaan jalan Raya Tempeh.

“Keberadaan pengamen dirasa mengganggu pengguna jalan yang melintas dijalan itu,” jelas Drs. Bambang.

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga menciduk 4 remaja yang diketahui sedang pesta miras dicampir dengan obat cair digudang tua depan Balai Desa Tempah. “Saat digrebek, ke empat remaja tersebut tidak bisa berkutik ketika petugas menangkap dan mengamankan barang buktinya,” imbuhnya.

Lanjut dia, untuk ke tujuh remaja itu dibawa ke kantor Sat Pol PP Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan dengan membuat pernyataan.

“Jika diketahui mengulangi dan tertangkap lagike tujuh remaja ini nanti kita serahkan ke Polisi,” pungkasnya.(ulum)

No More Posts Available.

No more pages to load.