Satreskrim Polres Banyuwangi Bersih-bersih Peredaran Miras Ilegal

oleh -39 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi didampingi Kasubaghumas AKP Bakin menunjukkan barang bukti minuman keras yang diamankan

BANYUWANGI, PETISI.COPuluhan botol minuman keras (miras) jenis arak, disita dari tiga orang penjual, yakni Slamet Mujiono, (47), warga Jl. Gandrung, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, M. Sholeh, (44), warga Jl. Hos Cokro Aminoto 65, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri dan Ahmad Suwandi Hidayat, tinggal di Jl. Citarum, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, Rabu (5/7/2017).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi, dari Slamet Mujiono, disita arak dengan kemasan ukuran 1500 ml sebanyak 10 botol, ukuran 600 ml sebanyak 15 botol, anggur putih  2 botol dan jenis newport 8 botol. Dari M. Sholeh amankan 3 botol arak ukuran 1500 ml, dan 29 botol ukuran 600 ml.

Untuk Ahmad Suwandi Hidayat diamankan petugas di rumah kontrakan di Lingkungan Singodipuro, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi. Dari pria ini disita 9 botol arak. “Untuk ketiga orang penjual ini kita jerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau pasal 300 ayat (1) ke 1e KUHP,” jelasnya.

Sodik menyatakan, mereka diamankan dalam razioa cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Banyuwangi. Razia penjual miras kembali diintensifkan menyusul terjadinya overdosis minuman yang menelan dua nyawa pekan lalu.

“Beberapa hari sebelumnya ada warga yang meminum arak hingga overdosis dan meninggal dunia,” tegasnya.

Di Banyuwangi, beberapa pekan lalu, medisa memberitakan, dua orang pria meregang nyawa usai pesta miras jenis arak, (30/6) lalu. Korban tewas, Marcello (56), warga Jl. Datuk Malik Ibrahim, Lingkungan Karangbaru, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi dan Salihin, (56), Jl. Lusi no. 21, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi.

Kedua orang ini ditemukan warga di dalam sebuah rumah yang ditempati Andi Marcello sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, warga mendengar suara seperti orang mendengkur dalam rumah tersebut. Mendengar suara itu warga berinisiatif untuk melihat ke dalam rumah.

Sebab ditempat itu menurut wargamemang sering digunakan untuk pesta minuman keras. Namun, saat warga hendak masuk ternyata pintu rumah kosong itu terkunci. Lokasi kejadian berada diwilayah hukum Polsekta Banyuwangi. (mhj/to)