Sepekan, Reskrim Polres Kediri Bongkar Sindikat Curas Ranmor

oleh -90 Dilihat
oleh
Kapolres dan jajaran perwira saat menggelar jumpa pers.

KEDIRI, PETISI.CO – Melalui penyelidikan selama sepekan, Satuan Reskrim Polres Kediri berhasil membongkar sindikat pencurian disertai kekerasan sepeda motor. Setidaknya, 9 tersangka berhasil diringkus dan 3 diantaranya masih dibawah umur.

Saat menggelar press release, Senin (23/1/2017), Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono, mengatakan, dari serangkaian pengungkapan yang dilakukan, beberapa barang bukti hasil kejahatan.

“Dari penangkapan 9 tersangka yang kesemuanya berdomisili di wilayah Kabupaten Kediri, berhasil diamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, jok motor, dan juga ponsel milik tersangka,” kata AKBP Sumaryono.

Lebih jauh Kapolres Kediri mengatakan, dari serangkaian pengungkapan sinidikat curas ranmor ini ,pihaknya meminta Satuan Reskrim Polres Kediri, guna melakukan pengembangan.

“Bisa dimungkinkan, terdapat jaringan lainya yang terangkum dalam sindikat curas ranmor ini. Meski, aksi yang mereka lakukan masih berkutat diwilayah Kediri,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M.Aldy Sulaiman, modus yang dilakukan para tersangka terbilang rapi.Mereka, selalu memanfaatkan lokasi yang sepi hingga membuntuti para korbanya dan merampas sepeda motornya.

“Kalau para korban melawan, para tersangka tidak segan melukai. Dan lokasi yang mereka pilih, kebanyakan diareal simpang lima gumul (SLG) dan juga wilayah Plemahan Kabupaten Kediri,” ungkap Kasat Reskrim, menimpali.

Saat ditanya penerapan hukum terhadap 3 tersangka yang masih dibawah umur, AKP M.Aldy Sulaiman memaparkan, yang jelas secara perlakuan berbeda dibandingkan tersangka lainya yang sudah dewasa.

“Yang pasti penerapan hukum 3 tersangka dibawah umur berbeda dibandingkan tersangka lainya.Perbedaan itu mengacu, sesuai aturan hukum yang ada dan mengingat mereka juga masih anak-anak,” tandasnya.(bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.