Reskrim Polsek Pakal Amankan Pelaku Curanmor di Ponpes Baitul Arqom

oleh -159 Dilihat
oleh
Pelaku Reskrim Polsek curanmor di Ponpes Baitul Arqom

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Pakal, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Reskrim Polsek Pakal mengamankan seorang pria diduga pelaku berinisial M (26) alias Cemil alias Jamil, warga Jl. Keputran Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kec. Genteng Surabaya.

Untuk barang yang dicuri adalah 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat  Nopol L-3578-AR tahun 2016 warna putih milik korban Muhammad Ihsan Al Rosyid (21) karyawan swasta, warga Lebanwaras, Kel. Lebanwaras, Kec. Wringinanom, Kab Gresik atau Pondok Pesantren Baitul Arqom depan Perum Pakal Madya Jaya, Kel./Kec. Pakal Surabaya.

Kapolsek Pakal, Kompol Imam Solikin SH, MH menerangkan, bahwa kejadian bermula pada hari Minggu 25 juni 2023 sekira pukul 19.00 Wib. Dimana sepeda motor korban terakhir dipakai oleh kakaknya berinisial DR untuk membeli rokok sekitar 30 menit dan kemudian kembali pulang ke pondok.

“Pada hari Senin 26 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib seusai sholat subuh, korban melihat sepeda motornya tidak ada di tempat (raib), kemudian korban berusaha untuk mencari kunci kontak didalam kamar juga tidak ada. Dengan kejadian tersebut MI (korban) merasa telah menjadi korban tindak pidana pencurian dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pakal,” terang Kompol Imam.

Imam, menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materi senilai Rp 9.500.000. Sedangkan untuk STNK kendaraan tersebut, MI mengaku berada didalam bagasi sepeda motor.

“Berdasar dari laporan tersebut, pada hari Jumat 30 Juni 2023 pukul 19.00 Wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pakal telah berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku saat di Jl. Raya Wonosari Surabaya. Saat ini pelaku di amankan di Polsek Pakal untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas perwira polisi dengan satu melati di pundak ini.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 1 buah HP merk Oppo, tas slempang dan dompet milik pelaku. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.