Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan Agenda Penyampaian Bupati Blitar Atas Empat Raperda Usulan Eksekutif

oleh -105 Dilihat
oleh
Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar digelar Senin (20/5/2019).

BLITAR, PETISI.CO – Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar digelar Senin (20/5/2019).

Dalam paripurna tersebut dengan agenda Bupati Blitar menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari eksekutif.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, dalam agenda ini ada empat Raperda yang disampaikan oleh Bupati Blitar. Diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, Raperda tentang Badan Pemusyarakatan Desa, Raperda tentang Sistem Perencanaan Penganggaran, dan Pengendalian Pembangunan Daerah, serta Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

Untuk Selanjutnya kita akan segera bentuk pansus, Nanti malam Senin (20/05/2019) pukul 21.00Wib enam fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya.

“Dan anggota pansus rencananya akan kita sampaikan bersamaan dengan jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi pada Selasa (20/05/2019) malam,” kata Suwito Saren Satoto.

Lebih Lanjut Suwito mengharapkan pembahasan Raperda bisa berjalan lancer, Masukan dari fraksi yang akan disampaikan nantinya bisa menjadi penyempurna pembahasan empat Raperda tersebut.

Pihaknya menargetkan pembahasan empat Raperda ini bisa selesai kurun waktu satu bulan kedepan.

Sementara itu setelah usai rapat paripurna Bupati Blitar Drs H Rijanto MM mengatakan, seluruh OPD harus mendukung pembahasan Raperda tersebut, Raperda yang diusulkan merupakan amanah undang-undang dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemda harus menyesuaikannya melalui Perda.

Raperda Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa dan Raperda tentang Badan Pemusyarakatan Desa diusulkan melalui tata pemerintahan.

“Sementara Raperda tentang penyediaan air bersih merupakan usulan dari Dinas Perkim, dan terakhir tentang program perencanaan terkait pembangunan daerah usulan dari Bappeda,” kata Rijanto.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.