Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Meduri, Dukung Program TMMD non Fisik

oleh -52 Dilihat
oleh
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Meduri

BOJONEGORO, PETISI.CO – Kepala Desa Meduri, Hariyono, didampingi Kasat Narkoba Polres Bojonegoro AKP Ramelan, membuka kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi para pemuda dan masyarakat Meduri di Balai Desa Meduri, Senin (09/10/2017).

Pada kesempatan itu Kades Meduri menyampaikan, sosialisasi bahaya narkoba ini dalam rangkaian kegiatan TMMD ke 100 dari Kodim 0813 Bojonegoro.

Adapun sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh warga Desa Meduri dan perangkat desa bersama-sama tahu bahaya narkoba yang saat ini tidak hanya menyasar usia dewasa, bahkan usia remaja dan anak-anak menjadi target para pengedar narkoba.

“Untuk itu maka dengan hadirnya narasumber dari Sat Narkoba Polres Bojonegoro merupakan langkah yang baik dalam membendung serta mencegah narkoba masuk dalam wilayah desa kita,” ungkapnya.

Tampil dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polres Bojonegoro AKP Ramelan, mengatakan kepada warga, “Permasalahan narkoba kini telah menjadi permasalahan bangsa yang dampaknya telah merambah ke hampir ke seluruh pelosok desa, bahkan narkoba ini tidak mengenal usia tempat maupun jabatan,” ujarnya.

Dijelaskan, adiksi atau ketergantungan terhadap narkoba merupakan suatu kondisi dimana seseorang mengalami ketergantungan secara fisik dan psikologis terhadap suatu zat adiktif yang terkandung dalam narkoba.

Menurut Ramelan, masyarakat bukannya tidak tahu, tapi belum memahami tentang apa itu masalah adiksi yang dialami oleh pengguna narkoba.

“Jika sudah terkena, sistem otak yang sudah rusak tidak dapat sembuh. Para pengguna hanya dapat pulih melalui rehabilitasi, agar dapat bangkit dan menata kehidupan untuk masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Lebih lanjut Ramelan mengemukakan, penyuluhan ini juga untuk menciptakan keluarga serta lingkungan yang bebas narkoba.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini, mereka dapat bersinergi dengan TNI/Polri dan perangkat desa untuk memberikan contoh dan bimbingan pada keluarga dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya narkoba bagi kehidupan masyarakat,” pungkas AKP Ramelan.(budi)