MADIUN, PETISI.CO – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun, Selasa (13/02/2018) mengambil nomer urut pasangan di Kantor KPUD.
Diawali dengan mengambil nomer urut pengambilan nomer pasangan calon, ketiganya secara bergantian di hadapan lima anggota KPUD Kabupaten Madiun mengambil kertas undian yang telah disiapkan dalam toples.
Hasilnya, nomer urut paslon 1 (AHMAD DAWAMI-HARI WURYANTO). nomer urut paslon 2 (RIO WING DINARYHADI-SUKIMAN), nomer urut paslon 3 (DJOKO SETIJONO-SUPRAPTO).
Pengundian sekaligus penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun ini telah sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomer 3/2017.
Di hadapan para pendukungnya, masing – masing pasangan calon bupati dan wakil bupati saling klaim nomer urut yang telah dikantonginya memiliki makna yang menguntungkan pada pemilihan kepala daerah juni mendatang.(iya)