1.002 Tenaga Kerja Korban PHK di Jember Terima Bantuaan

oleh -76 Dilihat
oleh
Penyerahan bantuan pada warga

JEMBER, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Gugus Tugas Covid-19 menyalurkan bantuan untuk 1.002 tenaga kerja terdampak Covid-19, baik yang terkena PHK maupun dirumahkan.

Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, dr. Faida. MMR., Rabu (10/6/2020)  menjelaskan, dari 1002 orang itu ada sebanyak 59 orang mengalami PHK. Selebihnya atau 943 pekerja dirumahkan sementara. Baik dirumahkan dengan sebagian penghasilan maupun tanpa penghasilan. Bantuan itu berupa uang Rp. 600 ribu.

“Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan, karena yang di-PHK sejak dua bulan yang lalu, dan diberikan secara door to door,” kata bupati.

Bantuan ini akan berjalan selama dua bulan. Meski demikian pemerintah melihat perkembangan ke depan.

Penyaluran ini merupakan kolaborasi Disnaker dan Satgas Covid-19 untuk mendistribusikannyaa bantuan, serta dibantu DPC Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia) Jember.

Bantuan tenaga untuk pendistribusian yang datang dari DPC Sarbumusi itu atas inisiatif sendiri. Partisipasi itu buah dari kesadaran.

“Maka saya meyakini Sarbumusi sungguh sungguh ingin berkolaborasi dengan pemerintah, dan sangat bertanggung jawab kepada anggotanya, ” tutur Faida.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.