21 Orang Diringkus Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

oleh -64 Dilihat
oleh
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino S.I.K saat merilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2021 di halaman Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, PETISI.COOperasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2021 yang digelar sejak tanggal 01 September 2021 oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan, berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino SIK dalam pres rilisnya mengutarakan bahwa polres Bangkalan khususnya Satresnarkoba menggelar hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2021. Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (TPPN) yang berhasil diungkap tersebut setidaknya terdapat 21 orang tersangka yang berhasil diamankan. Diantaranya terdapat satu perempuan. Sementara jumlah barang bukti yang disita, yaitu berupa sabu-sabu seberat 37,6 gram dan uang Rp 6.650.000,-

Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat dibawa menuju lokasi rilis

“Dari 18 kasus tersebut tersebar di 11 kecamatan yang terdata. Namun terbanyak ada di daerah Sukolilo dan Socah. Masing-masing dua kecamatan itu ada 3 kasus narkoba berhasil diungkap,” tuturnya pada Selasa (28/09/2021) siang.

Sementara pekerjaan dari puluhan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu bermacam-macam. Ada yang swasta 7 orang, wiraswasta 11 orang, tidak bekerja 1 orang, 1 orang sopir dan 1 orang petani.

“Rata-rata kriteria tersangka yang kita amankan ini sebagian besar adalah pengedar dan pemakai,” sambungnya.

“Jadi ini rekan-rekan, tersangka ini domisilinya ada yang dari Surabaya dan Lamongan. Mayoritas warga lokal Bangkalan,” imbuh Alith, sapaan akrabnya.

Usai pelaksanaan konferensi pers, menurut Alith, narkoba masih menjadi target prioritas Polri, “Khususnya Polres Bangkalan, tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan ini masih menjadi prioritas utama selain kegiatan penanganan covid-19,“ pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, IPTU Iwan Kusdiyanto, SH menyampaikan, di masa pendemi virus Corona ini masih ada juga orang-orang yang menyalahgunakan narkoba.

“Dalam rilis tadi itu yang dibelakang ada 4 orang tersangka itu TO (target operasi) kita. Dari 4 TO tadi itu Alhamdulillah ada yang 15,20 gram ada yang 5 gram dan ada yang 6 gram. Sedangkan yang dibawah atau didepan adalah pengembangan non TO,“ pungkasnya. (san)