27 Daerah di Jatim Level 1 dan 11 Daerah Masuk Level 2

oleh -57 Dilihat
oleh
Daftar daerah di Jatim yang masuk level 1 dan 2.

SURABAYA, PETISI.CO – Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim bersinergi dan bergotong royong dengan Forkopimda, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, media dan seluruh elemen masyarakat dalam menangani Covid-19 di Jatim.

Upaya tersebut mampu memberikan hasil yang menggembirakan dan harus disyukuri  bagi warga Jatim. Kali ini, terdapat penambahan jumlah Kabupaten/Kota berada level 1 di Jatim dari semula 25 Kabupaten/Kota menjadi 27 kab/kota.

Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 25 September 2021, yang dirilis 26 September 2021, jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1 mencapai 27 kab/kota. Artinya sebanyak 71,05% kab/kota di Jatim berada dalam level 1.

Adapun kab/kota yang masuk dalam level 1, yaitu kab Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, kota Pasuruan, kota Mojokerto, kota Kediri, kota Blitar, kota Batu, kota Surabaya, kab Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.

Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 25 kab/kota per 23 September 2021 menjadi 25 kab/kota dan saat ini menjadi 27 kab/kota berdasarkan hasil assesment level Kemenkes tanggal 25 September 2021.

Sementara untuk level 2 di Jatim kembali mengalami penurunan dari 13 kab/kota menjadi 11 kab/kota mengacu pada assesment dari Kemenkes RI per 25 September 2021. Dengan demikian sebanyak 28,95% kab/kota berada pada level 2.

Sebelas kab/kota itu, kab Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Bangkalan, kota Probolinggo, kota Malang dan kota Madiun.

Atas capaian yang diperoleh tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan gotong royong dari berbagai elemen strategis masyarakat.

Keterlibatan forkopimda, pemkab/pemkot, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat sangat penting untuk ikut serta mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.

“Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerjasama dan do’a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 27 kab/kota atau 71,05% berada di level 1, 11 kab/kota atau 28,95% level 2,” katanya di Makassar Minggu (26/9) malam.

Dijelaskan, sesuai hasil assesment dari Kemenkes RI, Jatim merupakan provinsi dengan kab/kota level 1 terbanyak di Jawa-Bali yaitu 27 kab/kota. Diikuti dengan DKI Jakarta sebanyak 2 kab/kota (Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur), Jawa Barat sebanyak 2 kab/kota (Pangandaran dan Cianjur), Jawa Tengah 1 kab/kota (Demak).

“Suasana seperti ini patut kita syukuri. Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah level tersebut diperoleh dari assesment yang dilakukan Kemenkes RI berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

Dari keenam parameter tersebut, lrovinsi Jatim semuanya memenuhi standar  memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 4,09 per 100 ribu penduduk/minggu.

Angka tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.

Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 0,81 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu.

Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,34/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.

Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu).

Berdasarkan data.covid19.go.id per 22 September 2021, seminggu terakhir berada di sekitar angka 160.000 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim kembali mengalami penurunan berada di angka 0,98%. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5%/ minggu.

Sementara untuk tracing Jatim mencapai 19,25 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu. Dengan demikian, tracing ratio Jatim mampu menembus standar Kemenkes RI, dimana Standar Kemenkes RI yaitu 15 kasus ditracing per 1 kasus.

Untuk treatment di Jatim, jika dilihat dari tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 8,73%/minggu. Artinya BOR di Jatim ini  sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%.

Tracing ratio Jatim kini sudah melebihi standar Kemenkes, Artinya, kini tiap kasus positif yang ditemukan di Jatim telah ditracing dan ditemukan 19 kontak eratnya untuk dites dan diisolasi.

Sehingga, penularan menurun dan positivity rate di bawah 1 yaitu 0,98% per minggu. “Begitu juga untuk BORnya, mencapai 8,73%/minggu di bawah standar WHO,” tandas mantan Menteri Sosial ini. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.