30 Kasus Pungli Ditangani Tim Saber Pungli Polda Jatim

oleh -89 Dilihat
oleh
Sosialisasi pencegahan pungutan liar yang digelar di hotel Savana kota Malang

MALANG, PETISI.CO – Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur sejak 2018 mencatat, telah menangani 30 kasus perkara  pungutan liar (pungli) di wilayah Jawa Timur.

Menariknya, dari 30 kasus tersebut kebanyakan dilakukan oleh aparatur yang dianggap telah mengetahui rambu-rambu rawan terjadinya pungutan liar.

Hal itu telah diungkapkan, Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Sutardjo, saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara sosialisasi pencegahan pungutan liar yang digelar di hotel Savana kota Malang, Kamis ( 8/11/2018).

“Modusnya adalah, dengan cara memotong dana yang mestinya dialokasikan untuk pembangunan namun justru untuk memperkaya dirinya sendiri,” ungkap Kombes Pol Sutardjo.

500 peserta sosialisasi yang terdiri jajaran kepolisian, para kepala desa, dan pemerintahan baik kota dan Kabupaten dan Batu juga diikuti Polres di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, dan Probolinggo

Ditambahkan, hampir semua tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kebanyakan terjadi ditingkat desa, dengan mengalirnya alokasi Dana Desa (DD).

“Sehingga dari hasil penyidikan yang dilakukan rata-rata, ingin memperkaya dirinya sendiri dan caranya bermacam-macam, mulai dari pemotongan dana dengan menggunakan pihak ketiga. Tentu saja sesuai dengan jabatan, yang diembannya seperti jabatan kepala desa misalnya,” jelas Sutardjo,

Saat di depan 500 peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran kepolisian se -Malangraya dan Batu, serta para kepala desa, dan pemerintahan baik kota  dan Kabupaten dan Batu juga diikuti Polres di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, dan Probolinggo.

Kombes Pol Sutardjo, lanjut dia, mengingatkan agar para pejabat baik ditingkat desa maupun aparatur pemerintahan kota, dan kabupaten tidak melakukan tindakan yang mengarah pada kasus pungli.

“Karena sudah banyak bukti di sejumlah wilayah termasuk Malangraya, dimana ada beberapa kepala desa yang berurusan dengan tim saber pungli Polda Jatim,” ujarnya.

Dengan lakukan sosialisasi, masih kata dia, yang melibatman berbagai pihak baik itu akademisi, pengamatan pemerintahan serta pihak kepolisian diharapkan dapat mengurangi atau menekan kasus pungli yang dilakukan aparatur pemerintahan baik ditingkat desa maupun kota dan kabupaten yang ada di Jawa Timur.

“Harapan kita tidak ada lagi pungli yang terjadi, dan cukup diselesaikan ditingkat desa tanpa harus ke tingkat Polda, dan masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kalau ada pungli di wilayahnya,”  tandas Sutardjo. (ris/eka)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.