30 Kepala Inspektorat Ikuti Ujian Sertifikasi CGCAE di BPSDM Jatim

oleh -140 Dilihat
oleh
Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai.

SURABAYA, PETISI.CO – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tak pernah sepi dari kegiatan. Terbaru, BPSDM mendapat kepercayaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menyelenggarakan pendidikan latihan (diklat) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kegiatan ini diperuntukkan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergerak di bidang pengawasan dan inspektorat. Kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Salamat Simanullang memberikan pengarahan kepada peserta diklat APIP.

“Sebenarnya, kegiatan ini diinisiasi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menginginkan seluruh aparatur pengawas dapat diberikan sertifikasi pengawas tentang pengawasan terhadap pemerintahan,” kata Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai kepada wartawan usai pembukaan Diklat APIP di Kantor BPSDM Jatim, Senin (22/3/2021).

Kegiatan sertifikasi Cerified of Government Chief Audit Executive (CGCAE) ini, dibuka oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang.

Peserta kegiatan ini adalah Inspektorat provinsi dan Kabupaten/Kota di Jatim. Serta beberapa provinsi lain, seperti Maluku, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Total jumlah kepala inspektorat yang mengikuti sertifikasi sebanyak 30 orang.

“Kegiatan yang diadakan di BPSDM ini, termasuk provinsi pertama yang menyelenggarakan kegiatan sertifikasi CGCAE guna meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan APIP,” tambah Aries.

Dijelaskan, produk kegiatan ini bagaimana menguatkan para pengawas. Utamanya, inspektorat internal agar dapat menguatkan tugasnya lebih fleksibel, profesional, lebih terintegrasi dalam melaksanakan kegiatannya.

“Jadi, kegiatan ini penting. Selain mereka harus diuji sertifikasinya, juga mendapat sertifikasi khusus untuk penyelenggara pengawasan internal di lingkungan pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan diklat APIP sudah dimulai 1 Maret lalu melalui proses online. Selanjutnya, tanggal 23-25 Maret dilakukan proses belajar in class (dalam kelas). Artinya, mereka harus melakukan pendalaman di dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi APIP ini.

Materi diklat APIP dari BPK, BPKP dan konsultan pengawas yang sudah disiapkan oleh panitia. Pada 31 Maret nanti, ada ujian sertifikasi yang menentukan mereka lulus atau tidak.

“Pasti nanti ada yang tidak lulus. Apakah dari proses daringnya atau in classnya sampai pada tahap sertifikasi. Kalau tidak lulus, ya harus mengikuti sertifikasi lagi,” ungkapnya.

Pihaknya berharap semua pengawas yang menjadi pemimpin inspektur di masing-masing daerah harus memiliki sertifikasi CGCAE ini sebagai prasyarat mereka jadi pemimpin pengawas.

“Pengaruhnya di dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi ini, mereka harus mempunyai sertifikasi khusus di dalam pengawasan internal pemerintah,” ujarnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.