34 Petani Desa Balerejo Keluhkan Sawahnya Tak Bisa Ditanami

oleh -203 Dilihat
oleh
Kades Balerejo, Samsu Jatmiko saat berada di persawahan.

TULUNGAGUNG, PETISI.COSedikitnya 34 petani penggarap lahan sawah asal desa Balerejo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung mengeluh. Pasalnya, sekitar empat hektar lahan garapan mereka telah puluhan tahun tak dapat ditanami, kontur tanah area persawahan tersebut cekung.

Walaupun area persawahan tersebut berada di tengah, sekitar empat hektar sawah milik para petani ini lebih rendah dari lahan lainnya bahkan lebih rendah dari saluran pengairan yang dekat persawahan yang bersangkutan tersebut sehingga saat kemaraupun masih tergenang air.

“Saat musim panas kondisi seperti ini, apalagi jika musim hujan, sawah kami total tidak bisa ditanami seperti lahan lain,” keluh Supardi, salah satu pemilik sawah.

Sudah beberapa kali ganti kepala desa, petani selalu mengadukan agar dicarikan solusi. Namun, harapannya dan warga yang lain selalu kandas tanpa ada solusi.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Balerejo, Samsu Jatmiko membenarkan keluhan para petani yang merupakan warganya tersebut.

“Hampir semua, ada 34 petani yang terdampak, sudah gak maksimal dan sudah gak bisa tanam padi,” ujar Samsu saat di lokasi persawahan, Selasa (28/7/2020).

Dia juga mengatakan, petani dalam setahun seharusnya bisa panen padi 3 kali namun kini hanya sekali itupun tak maksimal.

Meski dia belum setahun menjabat Kades, dirinya telah melakukan upaya koordinasi dengan beberapa pemilik lahan sekitar untuk pembuatan saluran pembuangan.

“Hanya saja terkendala dengan izin kepemilikan dari sawah di sebelahnya (timur), karena tanah itu merupakan aset daerah,” kata  Kades Samsu.

Kalaupun ditambah kedalamannya, lanjut dia, takutnya salah, sebab sawah lain milik Desa Kedungsoko tidak kebagian air untuk pengairan sawah.

Menurutnya, kendala tersebut bisa teratasi bila dipasang brombong saluran air dibawahnya saluran air/parit.

Area persawahan yang cekung itu berada ditengah tanah milik aset daerah dan bengkok milik kelurahan Tamanan, dan satu-satu jalan keluar adalah dibuatkan saluran pembuangan.

Samsu mengaku, telah mendatangi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk meminta izin ke Kepala Dinas, Johanes Bagus Kuncoro, namun hingga kini belum memperoleh jawaban.

“Petani hanya meminta agar dibuatkan saluran pembuangan ke arah timur yang lebih rendah agar air dapat terbuang, namun hingga kini belum diperoleh kejelasan boleh apa tidak,” jelasnya.

Jika diperbolehkan, petani siap memberikan kompensasi atau sewa lahan yang akan jadi saluran (sudetan) itu.

Dirinya berharap, masalah ini segera dapat diatasi sehingga petani yang telah lama menunggu dapat menikmati hasil panen.

“Saya harap ada keputusan dari pihak aset, agar masalah ini bisa segera selesai,” ungkapnya dengan penuh harap. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.