5 Warga Lamongan Keroyok 3 Pemuda di Tuban, Pelaku Mabuk dan Emosi

oleh -96 Dilihat
oleh
Para pelaku pengeroyokan tertunduk lesu

Tuban, petisi.co Aksi pengeroyokan brutal yang dilakukan lima warga Lamongan terhadap tiga pemuda asal Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di kawasan Alfalah, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, pada Rabu (15/5/2025) malam, dan terekam jelas dalam video berdurasi 39 detik yang beredar luas.

Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga pemuda dikeroyok secara membabi buta oleh enam orang pria di tengah jalan. Korban dipukul dan ditendang secara bergantian hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa bermula ketika ketiga korban  REP (19), FM (21), dan NA (21), warga Kecamatan Semanding mengendarai motor sambil bertelanjang dada dan berteriak-teriak di jalan. Aksi itu diduga memancing emosi para pelaku, yang saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras.

“Para pelaku ini merasa terganggu dan emosi melihat korban tidak memakai baju dan teriak-teriak di jalan. Ditambah mereka sedang mabuk, jadi emosi tak terkendali dan terjadilah penganiayaan seperti dalam video,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban, saat press reales, Sabtu (17/5/2025).

Akibat pengeroyokan tersebut, ketiga korban mengalami luka memar di kepala, mata, dan dahi. Mereka sempat mendapat perawatan medis dan kini dalam kondisi stabil.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 6 pelaku. Lima di antaranya merupakan warga Kabupaten Lamongan dan 1 pelaku berasal dari Kabupaten Tuban.

“Pelaku yakni DBP (23), MMH (28), AAI (19), MFNR (20), dan ABZ (21) asal Lamongan. Satu pelaku lainnya, ASA (19), adalah warga Kabupaten Tuban,” pungkasnya.

Saat ini, enam pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.